Perdata (Private Law)

Kami memberikan advis yang ramah dan tepercaya dalam berbagai masalah Perdata. Dimulai dengan riset menyeluruh tentang masalah hukum, memberi pemahaman tentang masalah-masalah yang sedang dihadapi, memberikan saran langkah dan upaya hukum yang dapat dilakukan dan hal-hal yang dapat dan/atau kemungkinan terjadi.

Klien dapat dengan mudah menentukan apakah ingin menggunakan pendekatan yang efisien dan ekonomis menggunakan pendekatan mediasi/negosiasi atau berjuang secara agresif melalui pengadilan di pengadilan, kami dapat membantu klien dalam hal-hal berikut:

  • Pelanggaran kontrak dan/atau perjanjian
  • Praktik Penipuan Perdagangan dan/atau bisnis
  • Draft konsep atau review kontrak dan/atau perjanjian
  • Sengketa internal perusahaan
  • Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan
  • Sengketa tanah
  • Perceraian
  •  Sengketa harta benda dan hak asuh dalam keluarga
  • Dan permasalahan Perdata lainnya