Cesar Resha, S.E., S.H., M.H.

Managing Partner

resha@craipc.com

Cesar adalah Advokat berlisensi dan Konsultan Kekayaan Intelektual terdaftar. Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan anggota Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI). Cesar juga merupakan pendiri (founder) IndoHakMerek, partner di Sutejo Resha Nurwibowo Advocates & IP Consultants (“SRN”) dan mitra advokat pada Justika.com.

Februari 2016 sampai dengan Mei 2019 Cesar bekerja sebagai Senior Associate di Kantor Hukum Nurmansyah Advocates dan sebelum itu, sejak September 2003 sampai dengan Januari 2019 sebagai Senior Associate di Kantor Hukum George Widjojo & Partner (dulunya adalah Oey Tat Hway CS).

Cesar memiliki lebih dari 16 (enam belas) tahun pengalaman dalam menangani segala permasalahan yang berkaitan dengan Kekayaan Intelektual termasuk juga dalam hal Penegakan Hukum (anti pembajakan dan pemalsuan) dan Litigasi Merek, Paten, Desain Industri dan Hak Cipta baik mempresentasikan klien lokal maupun mancanegara.

Selain itu Cesar juga banyak dipercaya untuk menangani permasalahan Hukum Bisnis (Perusahaan), Hukum Ketenagakerjaan, penyelesaian sengketa baik Perdata, Pidana dan Keluarga.

Latar Belakang Pedidikan
Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum dan Magister Hukum jurusan Hukum Bisnis dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti dengan predikat Sangat Memuaskan.

Latar Belakang Profesional
Advokat berlisensi dan Konsultan Kekayaan Intelektual terdaftar. Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan anggota Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI).