CRAIPC | Cesar Resha Advocates & IP Consultants

About Us CRAIPC

Cesar Resha Advocates & IP Consultants (“CRAIPC”) adalah Kantor Advokat dan Konsultan Hak atas Kekayaan Intelektual Terdaftar.

CRAIPC menyediakan layanan hukum kepada individu, organisasi dan badan hukum di bidang Permasalahan Umum Perusahaan (Corporate Law), hukum Pidana (Criminal Law), hukum Perdata (Private Law) dan Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights).

Dalam hal Kekayaan Intelektual, kami memberikan layanan kepada individu, organisasi, badan hukum lokal dan multinasional untuk melindungi kreasi asli mereka yang berharga.

CRAIPC memiliki tim professional yang berkualitas dengan pengalaman dan pengetahuan hukum Indonesia yang luas, mendalam dan memiliki jaringan yang kuat. Partner-partner kami telah aktif terlibat dalam memberikan bantuan kepada klien, baik klien Indonesia maupun klien luar negeri.

Keahlian dan penilaian kami sebagai praktisi hukum dan konsultan kekayaan intelektual terdaftar memainkan peran penting dalam membantu klien kami meminimalkan risiko dan mencapai tujuan bisnis mereka dengan cara yang praktis dan kami terus mempertahankan dan memperdalam reputasi kami sebagai ahli di bidang-bidang tersebut.

Pengetahuan dari penasehat hukum kami berdasarkan prinsip-prinsip hukum dalam konteks peraturan Indonesia dimana hal tersebut sangat dibutuhkan oleh klien asing, multinasional, pemerintah asing dan organisasi internasional. Kami juga memanfaatkan jaringan internasional kami untuk mengelola beragam portofolio dari berbagai klien di industri yang bermacam dan teknologi.

CRAIPC juga menjaga hubungan dekat dengan firma hukum di yuridiksi lain untuk memberikan layanan yang efektif dan komprehensif kepada klien.

Tujuan CRAIPC adalah membantu Anda mencapai tujuan Anda dengan bekerja dengan dedikasi dan kejujuran sehingga kami dapat membangun kepercayaan bersama.