CRAIPC | Cesar Resha Advocates & IP Consultants

Criminal Law Services Jakarta

Criminal Law Services Jakarta

Criminal Law Services Jakarta, Phone: (021) 2248-5979, WA : 0815-1662-732 CRAIPC | Kantor Advokat dan Konsultan Hak atas Kekayaan Intelektual Terdaftar.

Takut Biaya Jasa Pengacara Pidana Mahal? Yuk Cari Tau Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tinggi Rendahnya Tarif Pengacara

Saat Anda ingin menggunakan jasa pengacara pidana mungkin Anda takut untuk biaya yang akan dikeluarkan terlalu mahal. Hal ini bisa terjadi karena Anda tidak tahu kisaran harga seorang pengacara untuk menyelesaikan suatu masalah. Karena pada dasarnya biaya jasa pengacara tidak di atur oleh perundang-undangan. Ini menyebabkan biaya pengacara akan bergantung pada kesepakatan antara pengacara dan klien.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Biaya Pengacara

Alangkah baiknya jika Anda ingin menggunakan jasa pengacara pidana untuk menyelesaikan masalah, Anda harus tau apa saja yang harus diketahui tentang pengacara pidana. Agar nantinya Anda tidak salah memilih jasa pengacara yang malah akan mempersulit masalah. Salah satu hal yang wajib Anda ketahui adalah faktor-faktor yang mempengarui tinggi rendahnya biaya seorang pengacara, berikut diantaranya:

1. Rating dan Jam Terbang Pengacara

Sudah barang pasti jika rating dan jam terbang seorang pengacara sangat berpengaruh terhadap tinggi rendah tarifnya. Biasanya semakin tinggi rating dan terbangnya seorang pengacara maka semakin mahal pula tarifnya. Hal ini dikarenakan sudah banyak terbukti jika seorang pengacara yang memiliki jam terbang tinggi memiliki peluang lebih besar menyelesaikan masalah Anda. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada seorang pengacara yang memiliki jam terbang dan rating tinggi mematok tarif yang terjangkau. Semua Kembali lagi bagaimana negoisasi antara pengacara dan klien.

2. Kerumitan Perkara

Jasa pengacara pidana memang kebanyakan akan memasang tarif sesuai dengan kerumitan perkara yang akan ditangani. Tentu semakin rumit sebuah perkara maka tarifnya akan semakin tinggi. Maka dari itu pahami dahulu perkara yang akan Anda selesaikan. Tanyakan kepada pengacara apakah masalah Anda rumit atau mungkin biasa saja.

3. Tempat Tinggal dan Kedudukan Pengacara

Tempat tinggal seorang pengacara juga akan mempengaruhi tinggi rendahnya tarif. Jarak antara tempat tinggal pengacara dan tempat menyelesaiakan masalah tentu akan dihitung untuk menentukan tarif. Tentu semakin jauh jaraknya maka semakin tinggi pula tarif seorang pengacara. Oleh karena itu pilihlah pengacara yang rumahnya dekat dengan tempat penyelesaian masalah. Namun jika Anda ingin seoramg pengacara yang berkualitas tinggi dan tempat tinggalnya jauh, disarankan Anda memilih pengacara ini. Hal ini dikarenakan pengacara yang berkualitas tidak akan mengecewakan dan masalah Anda pasti selesai,

4. Spesialisasi Pengacara

Seorang pengacara juga mmiliki spesialisasi khusus. Ini akan dibagi sesuai dengan keahliannya layaknya seorang dokter. Semakin spesialis seorang pengacara maka tentu akan semakin tinggi pula tarifnya. Namun tentunya pengacara ini sudah tahu betul masalah yang Anda hadapi karena sudah ahlinya.

5. Perekonomian Klien

Selain faktor-faktor diatas, tentu ada faktor perekoniman klien. Banyak seorang pengacara yang menarifkan di bawah rata-rata atau bahkan memberikan dengan cuma-cuma hanya untuk membantu menyelesaikan masalah klien yang memiliki perekonomian di bawah rata-rata. Tak jarang juga seorang pengacara yang memberikan harga sangat tinggi kepada klien yang memiliki tingkat perekonomian di atas rata-rata.

Itulah tadi faktor-faktor yang mempengaruhi tarif jasa pengacara pidana. Faktor-faktor di atas tentu masih masih bisa dikomunikasikan atau dinegoisasi untuk mendapatkan harga yang terjangkau. Untuk Anda yang berada di Jakarta dan sekitarnya dan membutuhkan jasa pengacara, Anda bisa mengunjungi craipc.com. Disini merupakan jasa pengacara yang berkualitas dan tentu memiliki tim ahli yang professional, pengalaman dan pengetahuan hukum Indonesia pun sangat luas.

Criminal Law Services Jakarta

Logo CRAIPC
Contact Info
Cesar Resha Advocates & Intellectual Property (IP) Consultants

(“CRAIPC”) adalah Kantor Advokat dan Konsultan Hak atas Kekayaan Intelektual Terdaftar.

Graha Wira Lt. 2 Ruang 2.3.
Jalan Pemuda Kav. B2 No. 1 Kel. Jati, Kec. Pulo Gadung,
Jakarta Timur, DKI Jakarta 13220

Phone Office : (021) 2248-5979
Mobile Phone / Whatsapp : 0815-1662-732
Email : info@craipc.com

5/5 - (16 votes)